Presiden: Rehabilitasi Mangrove Akan Terus Kita Lakukan

- 28 September 2021, 18:35 WIB
presiden Tanam Mangrove
presiden Tanam Mangrove /Kamsari/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

 

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa, 28 September 2021.

Kepala Negara menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air. Menurutnya, rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.

Baca Juga: Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Kementerian PUPR Targetkan Penataan Taman Wisata Laut

"Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare," ujar Presiden dalam keterangan pers usai penanaman.

Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi lahan mangrove yang diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.

"Kita harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita rehabilitasi dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan juga mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini," jelasnya.

Kegiatan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Bengkalis sendiri dilakukan pada lahan seluas 1.292 hektare (tahun 2020 seluas 319 hektare dan tahun 2021 seluas 973 hektare) dengan melibatkan masyarakat lokal. Adapun penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare dari total luasan 100 hektare.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa permasalahan dan ancaman terhadap ekosistem mangrove antara lain alih fungsi kawasan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan (tambak) dan infrastruktur lain. Selain itu juga illegal logging, pencemaran limbah, dan abrasi pantai akibat gelombang laut.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah