SEPUTAR CIBUBUR – Jenderal Andika Perkasa yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu, 17 November 2021, menyatakan enggan menanggapi terkait wacana perpanjangan masa baktinya sebagai Panglima TNI.
Ketika ditanya wartawan seusai acara pelantikan, Jenderal Andika Perkasa menjawab secara diplomatis, dengan mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan kapasitasnya untuk menjawab.
"Bukan kewenangan saya. Itu sama sekali bukan kewenangan saya. Monggo ditanyakan langsung ke yang lebih berwenang," ujar Andika di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Baca Juga: Harapkan Panglima TNI Baru Lanjut Bangun Kondusivitas Keamanan di Papua
Lebih lanjut Andika menyatakan, saat ini dia hanya ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI sebaik mungkin.
Ia ingin membuktikan dirinya mampu melaksanakan tugas yang diberikan Presiden dan DPR sebagai pemimpin tertinggi TNI, meski masa jabatannya terbatas.
“Saya akan lakukan tugas saya semaksimal mungkin dengan sisa waktu ini karena saya yakin saya bisa lakukan tugas-tugas yang diberikan Presiden maupun tugas pokok yang menjadi tugas kami sesuai dengan mandat undang-undang,” kata Andika.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Ajukan Andika Perkasa Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI
Pengangkatan dan pelantikan Andika sebagai Panglima TNI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono. ***