Ketika ditanya apakah ke depan akan ada pemeriksaan lanjutan lagi terhadap Danu, Achmad Taufan menyatakan belum tahu.
"Masalah pemeriksaan (lanjutan) kita belum tahu. Kita tunggu aja dari penyidik kapan," kata Achmad Taufan.
Ia juga menjelaskan pada pemeriksaan Senin, Danu bukan menginap di Polda Jabar, melainkan istirahat di hotel karena esoknya harus kembali ke Polda Jabar untuk memenuhi pemeriksaan kembali.
Achmad Taufan pun menyampaikan harapan Danu agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel tersebut bisa terungkap dan pelakunya segera diumumkan sebagai tersangka.
Pada Senin, 6 Desember 2021, Danu diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dari siang hingga malam hari.
Saat itu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lama di Polres Subang.
"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan mengungkapkan isi pertanyaan kepada wartawan.
Status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Termasuk Danu, total ada 55 saksi. Beberapa di antaranya dianggap saksi penting sehingga menjalani pemeriksaan beberapa kali.