SEPUTAR CIBUBUR – Isu tak sedap baru-baru ini menimpa Atalia Praratya Kamil yang merupakan istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan telah mengetahui kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Atalia Praratya pun buka dan membantah telah membiarkan kasus kejahatan seksual ini sejak delapan bulan yang lalu.
Atalia Praratya menyampaikan kronologis, bahwa sejak Mei 2021, Polda Jabar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) telah mendampingi dan mengawal kasus ini.
Baca Juga: Tanggapan Buya Yahya atas Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Bilang: Serigala Berbulu Domba
DP3AKB Jabar berfokus pada korban, Polda Jabar dalam penanganan pidananya. Proses pemeriksaan, penyelidikan di Polda Jabar selesai bulan Oktober 2021, berkasnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Kemudian bulan November 2021 sudah memasuki sidang, sampai hari ini 6 kali sidang sudah dilakukan.
Atalia mengatakan, karena korban kasus kekerasan seksual adalah anak di bawah umur, maka memang tidak untuk di umumkan, dan membantah keras pihaknya menutupi kasus ini dari publik.
Baca Juga: Pasundan Bandung Juara Kejurnas Voli Indoor Antar Club U17 Tahun 2021, Kalahkan Perkasa Sumedang
“Tidak diumumkan bukan berarti pembiaran, tapi untuk melindungi korban. Tidak diumumkan bukan berarti kasus tidak ditangani, tapi justru kepolisian fokus dalam penaganan pidana dengan bukti sudah berjalannya proses hukum di pengadilan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Seputarcibubur.com, Minggu, 12 Desember 2021.
Atalia menegaskan. Dia, Kepolisan, Dinas, dan instansi terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi bekerja dalam senyap, demi melindungi korban. Hasilnya tetap ada dan nyata.