Menurut Suntana, dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.
Pasalnya, penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.
"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda Jabar, Suntana.
Masyarakat Indonesia yang berharap dan telah menanti sekian lamanya pengungkapan kasus Subang ini tentunya menginginkan pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Hingga kini sang pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih menghirup udara bebas dan mungkin saja sang eksekutor pembunuhan Subang sedang mengatur siasat dan framing agar penyidik Kepolisian ragu menetapkan siapa tersangka sesungguhnya.***