Alat keempat berupa petunjuk. Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk.
"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," ujarnya.
Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa.
"Setelah polisi menetapkan seorang tersangka, ada kemungkinan dia akan nyanyi, ngomong siapa saja yang terlibat," ucap Anjas.
Khusus keterangan terdakwa, penyidik belum mendapatkannya karena kasus Subang memang belum masuk persidangan.
Meskipun nantinya ada keterangan dari terdakwa tentang keterlibatan A, B, dan C, penyidik tetap akan melakukan cross check dengan temuan-temuan lain yang sudah dikumpulkan.
Anjas tetap yakin tim penyidik akan segera mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dalam waktu seminggu atau sebelum akhir tahun.
"Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb," tutur Anjas.
Keterangan lengkap Sumy Hastry tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang