“Jadinya kusut, ruwet berkutat di situ-situ juga karena berpikirnya orang dekat orang dekat. Maka begtu muncul Banpol saja, ini jadi semacam tanda kutip (penyidik) seolah-olah tidak menerima keterangan ini gitu lho”, ujar Heri Gunawan.
Mungkinkah akan menyalahkan orang yang tak bersalah?
Sedangkan Prof. Adrianus Meliala pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) awal November 2021 lalu mengkhawatirkan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada niat buruk menghilangkan barang bukti.
“Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, ujar pakar kriminologi dan kepolisian itu
Namun kekhawatiran Adrianus Meliala, dengan tegas dijawab oleh pakar forensik Polri dr. Sumy Hastry Purwanti yang hadir sebagai nara sumber pada acara ‘Forensic Talk’ tersebut.
Menurut Hastry, yang membuat lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena olah TKP tidak sinergi tidak holistik tidak bersama-sama. Setelah digelar setelah masing-masing ahli berbicara tidak konek.
“Artinya kita ulang lagi dari inafisnya dari reportnya dari penyidikannya dari IT nya bahkan dari kedokteran kepolisian seperti saya dokter forensiknya. Kuncinya memang kita harus selalu bersama-sama”, kata Hastry.
Sementara itu, mantan Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN mengatakan, karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bukan lagi isu Jabar tapi sudah nasional, maka harus dituntaskan.
Anton Charliyan, yang pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir menyarankan, polisi harus terus berupaya keras mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan segala kemampuan yang dimiliki.