Tanggapan Pakar Hukum Terkait Lambatnya Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 24 Desember 2021, 09:45 WIB
Tanggapan Pakar Hukum Terkait Lambatnya Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tanggapan Pakar Hukum Terkait Lambatnya Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /YouTube Subang Hijau

“Tidak ada satu permasalahan yang rumit sekalipun yang tidak bisa diungkap. Kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation”, ujarnya.

Bila perlu, kata Anton, dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen. Tim independen ini menampung isu-isu dari luar.

“Kumpulkan para ahli-ahli  penyidikan yang ada di sekitar Jabar. Banyak ahli penyidik itu baik yang masih berdinas maupun yang sudah pensiun”, ujar Anton Charliyan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Sebagai Korban

Namun terlepas dari semua itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Suntana dalam satu acara di Mapolres Subang pada 14 Dessember 2021 lalu menegaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi kini telah didapatan sejumlah nama yang diduga merupakan dalang pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya," kata Jabar Suntana.

Mantan Wakabaintelkam Polri itu mengungkapkan, dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Pasalnya, penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.

"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda JabarSuntana

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai bergulir sejak 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x