SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Agama membantah label halal Indonesia sebagai Jawa Sentris.
Menurut Kemenag, Label halal Indonesia justru sangat merepresentasikan Indonesia.
Apalagi bentuk gunungan pada Label Hahal Indonesia tidak hanya digunakan pada budaya masyarakat Jawa.
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin 14 MAret 2022.
Menurut Mastuki baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).
Baca Juga: NANO Cetak Rekor Perolehan Dana Emiten Papan Akselerasi, Suryandaru: Ini Sejalan Dengan Slogan BEI
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.
“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.
Mastuki juga menjelasn gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.
Baca Juga: Jakarta tak Lagi Jadi Kota Termacet di Dunia, Anies Baswedan: Bukan karena Pandemi Covid!
“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya.***