Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung Hari ini Sebagai Saksi Terkait Maling Uang Rakyat (Korupsi) Migor

- 22 Juni 2022, 07:20 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hari ini diperiksa Kejaksaan Agung
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hari ini diperiksa Kejaksaan Agung /Dok/ Humas Kemendag

SEPUTAR CIBUBUR - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi direncanakan akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 22 Juni 2022. Dia diperiksa dalam kapasitasinya sebagai saksi.

Muhammad Lutfi diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (maling uang rakyat) dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO/bahan baku minyak goreng/ migor) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Seperti diketahui ketika menjabat jadi Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi beberapa kali mendapatkan peringatan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga minyak goreng yang tak terkendali.

Baca Juga: Waduh, Baru Saja Pensiun Jadi Mendag, M Lutfi Besok akan Diperiksa Kejagung

Pada akhirnya, dia dicopot sebagai Menteri Perdagangan dan digantikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat reshuffle tanggal 15 Juni 2022.

Hari ini pas seminggu pencopotannya, Muhammad Lutfi pun mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka atas perkara tersebut, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)

2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

Baca Juga: Ngeri, Mendag Lutfi Ungkap ada Sekolah Komputer Berkedok Robot Trading Raup Triliunan Rupiah

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x