Polisi Segera Ditentukan Status Hukum Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 29 Juni 2022, 08:57 WIB
Status Roy Suryo terkait Meme Stupa Candi Borobudur  mirip Presiden Jokowi segera ditentukan
Status Roy Suryo terkait Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi segera ditentukan /Instagram/@krmtroysuryo2


SEPUTAR CIBUBUR
- Polda Metro Jaya segera mengumumkan status Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus tersebut.

"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Bikin Gaduh, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo

Zulpan menambahkan, rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan status dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Belum bisa sampaikan detailnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore, kami 'update' dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti 'updatenya', jam 16.00 WIB," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Menag Yaqut Bantah Tuduhan Roy Suryo: Tak Pernah Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Laporan pertama dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial.

Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x