Terkait Pelanggaran Etik, Ferdy Sambo di Periksa Mako Brimob Kelapa Dua

- 7 Agustus 2022, 08:55 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap! Langsung Ditahan di Mako Brimob./pikiran-rakyat.com
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap! Langsung Ditahan di Mako Brimob./pikiran-rakyat.com /

SEPUTAR CIBUBUR - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu 6 Agustus 2022.

Pemanggilan Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas miliknya di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jumat 8 Juli 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui, pemanggilan Ferdy Sambo merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Pihak Keluarga Brigadir J Meminta Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Untuk Bicara Jujur ke Publik

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tutur Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Didapatkan Sejumlah Temuan

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x