Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri

- 16 Agustus 2022, 21:22 WIB
ilustrasi kode 303 judi online; Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri
ilustrasi kode 303 judi online; Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri /kolase Pikiran Rakyat, freepik

SEPUTAR CIBUBUR - Istilah kode 303 atau yang diartikan perjudian, baik itu judi online ataupun offline belakangan ini semakin populer ditengah masyarakat.

Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga di otaki oleh Irjen Pol Ferdy Sambo mencuatkan kasus perjudian online 303 yang kemudian menjadi viral.

Beredar kabar ada keterkaitan kasus pembunuhan Brigadir J itu dengan judi online kode 303 yang memang sedang gencar-gencarnya 'disikat' Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Kode 303 'Mundur Teratur' , Oknum yang 'Bekingi' Judi Tidak Dikasih Ampun Oleh Kapolri

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

Seluruh Polda telah bergerak untuk 'menyikat' segala bentuk jenis perjudian seperti yang marak belakangan ini judi slot online.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto dengan tegas dan jelas memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, seperti judi slot online, judi togel online dan lain sejenisnya.

Kabareskrim Mabes Polri memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online ini. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Slot Online yang Bermarkas di Pemalang, Ini Sosoknya

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...

Baru-baru ini Bareskrim Mabes Polri telah 'menyikat' bandar judi online di bilangan Jakarta Utara.

Kegiatan kode 303 itu alhasil kocar kacir, dan delapan bandar judi online 'disikat' dan diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Kode 303 'Mundur Teratur' , Oknum yang 'Bekingi' Judi Tidak Dikasih Ampun Oleh Kapolri

Baca Juga: Sloter Mesti Tahu Beda Akun Riil Vs Akun Demo Judi Slot Online, Terbongkar Semua! Banyak yang Belum Ngerti  

Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang terkait perjudian online.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan ponsel, dan beberapa buku rekening.

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah pada Senin, 15 Agustus 2022 membenarkan hal itu.

Azizah mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

"Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan," kata Azizah kepada wartawan.

Azizah menjelaskan, delapan tersangka tersebut berinisial adalah MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Para bandar judi online tersebut ditangkap dalam penggerebekan di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

"Penggrebekan tersebut terkait dengan penindakan judi online atau judi dengan sarana website," ujar

Baca Juga: 11 Rekomendasi Situs Judi Slot Online yang Harus Dihindari, Nekad Main Bakal Rungkad

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...

Lima website judi online yang dikelola antara lain adalah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Dalam penangkapan, total 29 ponsel, satu laptop, 10 buku rekening hingga 29 CPU diamankan.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Sloter Mesti Tahu Beda Akun Riil Vs Akun Demo Judi Slot Online, Terbongkar Semua! Banyak yang Belum Ngerti  

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...

Mereka dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 303 KUHP, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana serta, Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x