Baca Juga: Indra Kenz Kena Pasal Pidana Judi Online, Hoaks Hingga Pencucian
Dalam pemberantasan perjudian di Indonesia, Kapolri juga dengan jelas akan memberikan sanksi yang tegas bagi oknum Polisi yang membekingi kode 303 judi online maupun offline.
"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ tutup Kabareskrim Jenderal bintang tiga itu.***