SEPUTAR CIBUBUR - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati siap menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Bareskrim Mabes Polri, Hari ini Jumat 26 Agustus 2022
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Putri, Arman Hanis. Arman mengaku bakal mendampingi kliennya memenuhi undangan penyidik Timsus Polri.
PC dijadwalkan menjalani agenda pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Seharusnya, Putri diperiksa sebagai pada Kamis 18 Agustus 2022 atau sehari sebelum suaminya diumumkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Agustus, SWI Kembali Temukan 13 Investasi Bodong dan 71 Pinjol Ilegal
Namun pemeriksaan itu dibatalkan lantaran yang bersangkutan sakit. “Insya Allah hadir. Saya yang mendampingi beliau,” kata Arman, di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kelima karena dinyatakan ada di lantai tiga rumah di Saguling III ketika suami merencanakan pembunuhan berencana.
PC juga hadir di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, lokasi tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 yang lalu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan PC pada Jumat 26 Agustus 2022.