Suharso Monoarfa Dikabarkan Tidak Lagi Jabat Ketum PPP

- 5 September 2022, 18:16 WIB
Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa /

 

SEPUTAR CIBUBUR- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diklaim tidak lagi menjabat.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menyebut Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September 2022.

"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Mardiono Pastikan Penunjukkan Sebagai Plt Ketua Umum PPP, Tidak Ada Intervensi Jokowi

 Baca Juga: Beberapa Persiapan Partai Politik Dalam Menjelang Pemilu 2024 yang Sudah di Depan Mata

Usman mengatakan Mahkamah Partai akhirnya menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

 Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Pikiran Rakyat Media Network yang Memiliki Jaringan 700 Media Mendatangi Kantor KPU RI

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah