Konflik Lahan Yayasan Tien En Tang di Komplek Perumahan Green Garden Kebon Jeruk Jakbar

- 1 Oktober 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi penyelesaikan konflik lahan; Konflik Lahan Yayasan Tien En Tang di Komplek Perumahan Green Garden Kebon Jeruk Jakbar
Ilustrasi penyelesaikan konflik lahan; Konflik Lahan Yayasan Tien En Tang di Komplek Perumahan Green Garden Kebon Jeruk Jakbar /PIXABAY/ mohamed_hassan/

SEPUTAR CIBUBUR - Kisruh lahan Yayasan Tien En Tang yang berlokasi di komplek perumahan elit Green Garden Kebon Jeruk Jakarta Barat akhir belakangan ini antara ahli waris dan pengurus yayasan saling bersitegang.

Polres Metro Jakarta Barat beri klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, permasalahan tersebut memang sudah terjadi perselisihan antara ahli waris dengan pengurus yayasan sudah sejak lama.

Baca Juga: Menteri PUPR Ajak Mahasiswa Universitas Nusa Cendana Jadi Generasi Tangguh dan Adaptif

"Dimana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan," ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat, 30 September 2022.

Berjalannya waktu kemudian ibunya ahli waris kemudian meninggal dan pengurus yayasan kemudian menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

Lanjut taufik menjelaskan, kemudian dari ahli waris rumah tersebut yaitu selaku anaknya menggugat rumah tersebut yang ditinggali saat ini oleh pengurus Yayasan Tien En Tang.

Baca Juga: Menteri Basuki Tandatangani 7 Prasasti Infrastruktur Strategis di NTT

"Ahli waris menggugat dan melaporkannya kepolres metro jakarta barat dengan pasal 167 sementara untuk korban dari pihak yayasan melaporkan dengan Pasal 170 KUHPidana," terangnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x