"Untuk perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan" jelasnya.
Adapun pihak Polres Jakbar dan juga Polsek Kebon Jeruk telah mengambil sejumlah langkah untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga: Kementerian PUPR Optimalkan Infrastruktur Pengendali Banjir Sebagai Kesiapan Musim Hujan 2022/2023
Sementara itu, dari unsur muspiko, walubi, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Pebinmas Buddha Provinsi DKI Jakarta, pengurus yayasan dan juga mengundang ahli waris untuk mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.
"Apa yang menjadi pembahasan untuk mencari solusi dan titik terang agar masalah tersebut dapat diselesaikan" tutupnya.***