Gelar Creative Infrastructure Financing 2022, Kementerian PUPR Dorong Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

- 5 Oktober 2022, 14:45 WIB
jalan tol
jalan tol /Kamsari/Birkom Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infastruktur melalui partisipasi sektor swasta atau skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Inovasi pembiayaan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan didorong mengingat kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.

Baca Juga: Info Cuan Saham Simak Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Oktober 2022 Dari 15 Sekuritas Top Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70 persen atau sebesar Rp1.435 triliun diperlukan pengembangan dan eksplorasi yang lebih luas lagi terkait dengan skema pembiayaan infrastruktur yang inovatif.

“Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar. Jadi kita tidak bisa tergantung pada dana APBN,” kata Dirjen Herry TZ dalam acara press briefing rangakaian kegiatan Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2022 di Kementerian PUPR, Selasa (04/10/2022).

Pada sektor Sumber Daya Air, Dirjen Herry TZ mencontohkan proyek KPBU unsolicited yang rencananya akan memasuki tahap transaksi adalah pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,3 MW. Pembiayaan pemeliharaan bendungan dan pembangunan PLTM akan memanfaatkan aset bendungan itu sendiri dengan skema pengembalian investasi menggunakan user charge (tarif) dan penjualan listrik.

“Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapau 46,3 Megawatt,” kata Herry TZ

Selain sektor SDA, inovasi pembiayaan sirkuler juga dapat dilakukan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema estafet financing. Misalnya pembangunan jalan tol dengan skema pembiayaan availability payment (AP) dapat dilakukan pelepasan aset konsesi, sehingga uang yang dihasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat dipakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.

“Kalau konsep estafet intinya lari di depan ada yang menyambut. Kalau dulu, badan usaha bangun jalan tol dipakai sampai masa konsesi habis, sehingga uang yang dipakai mengendap satu kali,” kata Herry TZ.

Skema pembiayaan lain juga dapat dilakukan pada infrastruktur air minum dengan mengintegrasikan hulu dengan hilir (Source To Tap). Bagian hulu dengan mendekatkan pada sumber air dan bagian hilir dapat sampai pada Sambungan Rumah (SR). “Inovasinya adalah bagaimana mengintegrasikan bagian hulu dengan satu kesatuan dengan hilir. Jadi konsepnya setiap program air minum ditata dalam satu kesatuan, tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga biaya tidak semua terserap di hilir, misalnya SPAM Karian di Banten,” kata Herry TZ.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x