Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- 12 Oktober 2022, 08:22 WIB
Simak daftar resmi untuk hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang, totalnya 24 hari.
Simak daftar resmi untuk hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang, totalnya 24 hari. /ANTARA/

 

SEPUTAR CIBUBUR- Kesepakatan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Hari Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 terdapat 16 hari libur nasional dan 24 hari cuti bersama.

Kesepakatan Hari Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Taruli Simanjuntak Bakal Somasi Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penyataan Pelecehan Seksual

Rapat koordinasi tingkat menteri itu dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa 11 Oktober 2022.

"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai rakor.

 Daftar 16 Hari Libur Nasional

- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah