Irjen Teddy Minahasa Mengganti Barang Bukti Sabu Dengan Tawas Diungkap Polda Metro Jaya

- 15 Oktober 2022, 20:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba; Irjen Teddy Minahasa Mengganti Barang Bukti Sabu Dengan Tawas Diungkap Polda Metro Jaya
Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba; Irjen Teddy Minahasa Mengganti Barang Bukti Sabu Dengan Tawas Diungkap Polda Metro Jaya /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas.

Sabu seberat lima kilogram yang ditukar ini, kemudian dijual ke pihak lain.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Ganasnya Judi Online Hampir Sama Dengan Ganasnya Narkoba, Berikut Penjelasan Pakar Psikolog

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.

Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Penangkapan Ratusan Penjudi dan Narkoba Tak Terkait dengan Ferdy Sambo

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x