Jaksa: Tembakan Terakhir Ferdy Sambo untuk Pastikan Brigadir J Tewas

- 17 Oktober 2022, 12:27 WIB
Live streaming sidang perdana Sambo CS kasus pembunuhan Brigdarir J
Live streaming sidang perdana Sambo CS kasus pembunuhan Brigdarir J /Tangkapan layar Youtube Pikiran Rakyat

SEPUTAR CIBUBUR -  Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo mulai digelar hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan surat dakwaan jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan dari Ferdy Sambo. Bharada E menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan ke Brigadir J hingga jatuh dan terkapar.

Ferdy Sambo kemudian menembak Brigadir J di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak untuk memastikan Brigadir J tewas.

sBaca Juga: Benarkah Ferdy Sambo dan Bharada Richard Berkelahi di Penjara? Faktanya Seperti Ini

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Tembakan terakhir Ferdy Sambo memastikan Brigadir J meninggal dunia yang mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

Baca Juga: Pengamanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Telah Dikordinasikan Oleh PN Jaksel

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x