Pengamanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Telah Dikordinasikan Oleh PN Jaksel

- 11 Oktober 2022, 10:00 WIB

SEPUTAR CIBUBUR - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunggu pelimpahan berkas dakwaan seluruh tersangka dari Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni perkara pembunuhan serta perkara obstruction of justice, serta sudah siap menyidangkan perkara tersebut.

"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Djumyato menyebutkan, lokasi persidangan dari seluruh tersangka dalam kasus tersebut saat ini masih tetap diselenggarakan sesuai rencana di PN Jaksel.

Baca Juga: Pendeta Gilbert Bantah Disebut Rohaniawan yang Nikahkan Ferdy Sambo dengan si cantik

Namun keputusan masih bisa berubah tergantung petunjuk lebih lanjut.

"Sampai hari ini belum ada perubahan ya, yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian," jelasnya.

Baca Juga: Saat Ditahan istri Ferdy Sambo Mengaku Ikhlas dan Sampaikan Pesan Menyetuh untuk Anak-anaknya

Lebih lanjut, Djuyamto berharap masyarakat dapat mengerti keterbatasan tempat di ruangan persidangan sehingga tidak banyak orang dapat memasuki ruangan.

Namun ia memastikan persidangan dapat disaksikan melalui publikasi dari media.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x