Kemenkes Setop Penjualan Obat Sirup Akibat Lonjakan Kasus Gagal Ginjal, Ini Alternatifnya

- 19 Oktober 2022, 18:01 WIB
Kemenkes RI melarang sementara apotek jual obat sirup kepada masyarakat, menyusul ditemukan penyakit gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
Kemenkes RI melarang sementara apotek jual obat sirup kepada masyarakat, menyusul ditemukan penyakit gangguan ginjal akut atipikal pada anak. /Kolase foto Instagram @kemenkes_ri/

SEPUTARCIBUBUR- Kemenkes  meminta tenaga kesehatan dan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara pemberian resep maupun penjualan obat berbentuk cair maupun sirup.

Larangan ini merupakan imbas dari meningkatnya kasus gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal /Acute Kidney Injury (AKI) pada anak, utamanya dibawah usia lima tahun.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor resiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Baca Juga: Inilah Informasi Lowongan Kerja di 5 Perusahaan IT Indonesia, Bagi Para Peminat SImak Persyaratannya

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor resiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah