Rudolf Tobing, Pembunuh yang Buang Jasad Korban di Tol Becakayu Punya Masalah Kejiwaan

- 22 Oktober 2022, 07:46 WIB
Terekam CCTV Aksi Pria Botak Plontas hendak membuang jasad korban yang telah diketahui terbunuh.
Terekam CCTV Aksi Pria Botak Plontas hendak membuang jasad korban yang telah diketahui terbunuh. /tangkap layar Twitter.com/@AkiSukidi2

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah