Dituduh Kamaruddin Simanjuntak Terlibat Judi Online, Narkoba, dan Penyidik Berpihak, Ini Jawaban Ferdy Sambo

- 2 November 2022, 09:49 WIB
Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr) /

SEPUTAR CIBUBUR - Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa, 1 November 2022, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan judi online dan narkoba saat melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin pun meminta Presiden Joko Widodo ikut mengusut dugaan judi online tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang ia miliki, judi online itu merupakan perkara besar yang harus diinvestigasi. 

Kamaruddin Simanjuntak juga menuduh dalam proses pemeriksaan penyidik terkesan memihak kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Putri Candrawathi.  

Baca Juga: Kepeleset, Hakim Salah Ucap Sebut Nomor Rekening di Putusan Sela Ferdy Sambo

Saat itu Kamaruddin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.  

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan, dirinya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini (pembunuhan) tetapi pribadi saya karena sudah terjadi.

"Saya selaku Satuan Tugas Khusus tidak terlibat narkoba atau judi online, justru saya memberantas,” kata Ferdy Sambo saat menyampaikan keberatan atas keterangan Kamaruddin.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Kamaruddin: Jangan kayak Ferdy Sambo ...

 

Sambo pun membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua yang menuding ada keberpihakan penyidik di kepolisian. Diapun berdalih, jika penyidik berpihak maka tidak mungkin dia dan istrinya menjadi terdakwa.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini," kata Sambo.

Tidak hanya itu, Sambo menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan. Semua ajudan, katanya, diperlakukan sama.

Baca Juga: Hari ini PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, JPU Tanggapi Aksepsi

"Tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," kata dia.

Sebelumnya beredar bagan konsorsium 303 yang mendudukan Sambo sebagai kaisar bisnis 303 online.

Setelah bagan konsorsium 303 ini viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuktikan Polri tidak akan memberi ruang bagi bisnis haram ini.

Baca Juga: IHSG Hari Ini 02 Nov 2022 Peluang Terkoreksi, Bursa AS Terkoreksi Saat Asia Pasifik Mengalami Kenaikan

Ketegasan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuktikan dengan pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. ***

 

 

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x