SEPUTAR CIBUBUR - Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara dari keluarga Brigadir J marah lantaran kubu Ferdy Sambo dinilai melakukan fitnah yang terus menerus terhadap Brigadir J.
Adapun fitnah yang dimaksud oleh Kamaruddin Simanjuntak salah satunya tudingan bahwa Brgadir J bersifat tempramental.
Febri Diansyah sebagai pengacara Putri Candrawathi juga menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa fitnah yang diisampaikan pada Brigadir J oleh kubu Ferdy Sambo tentunya tidak akan menggugurkan perkara pidana yang akan dihadapi.
Justru, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ia akan mendorong hakim dan jaksa untuk menjatuhi hukuman mati pada Ferdy Sambo cs.
“Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman, fitnah tidak meringankan hukuman, justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir Seputar Cibubur dari kanal YouTube TV swasta Minggu 13 November 2022.
Baca Juga: Kepeleset, Hakim Salah Ucap Sebut Nomor Rekening di Putusan Sela Ferdy Sambo
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menanggapi pernyataan satpam Ferdy Sambo, Damianus Labakomban alias Damson yang kontroversial.