UPDATE Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Ungkap Cara Tak Biasa Jual Perabotan Rumah

- 25 November 2022, 14:17 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. /PMJ News/Yeni/

SEPUTAR CIBUBUR - Ada fakta menarik yang ditemukan penyidik dalam penyelidikan kasus meninggalnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat belum lama ini.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, polisi  menemukan adanya cara yang tak biasa yang dilakukan keluarga 4 orang jenazah di Kalideres itu dalam menjual barang-barang atau perabotan rumah tangganya.

Hengki mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui digital forensik, Keluarga tersebut menjual barang dengan meletakkan barang-barang seperti AC, kulkas, blender, hingga televisi dengan meletakkannya di luar rumah.

Baca Juga: Ungkap Misteri Kematian Satu Keluarga di Kaliberes, Polda Metro Bertemu Sejumlah Ahli Kedokteran Forensik UI

“Kita ketemu lagi yang lain, oh dia menghubungi untuk menjual barang segala macam. Sempat masuk atau tidak? Oh ternyata barangnya sudah disiapkan di luar tinggal ngambil. Jadi ini benar-benar inter kolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2022.

Salah satu saksi yang berkomunikasi dengan keluarga dan sempat masuk ke dalam rumah pada tanggal 13 Mei 2022 yakni petugas dari koperasi simpan pinjam (KSP) untuk bernegosiasi soal sertifikat rumah, yang kemudian menemukan salah satu anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Mulai Temui Titik Terang Terkait Motif Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Politisi PDI P Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Unila

Sang mediator kemudian mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022. Diketahui fakta yang diperoleh bahwa adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.

Hengki menuturkan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy. Rumah TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki. ***

 

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x