Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Satu Keluarga Kalideres, Penyelidikan Dihentikan!

- 9 Desember 2022, 18:41 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan pers
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan pers /

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian satu keluarga di perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan pihak lain dari kedokteran forensik hingga para ahli resmi dihentikan.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, polisi akan menghentikan proses penyelidikan kasus ini lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Desember.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Kemenyan dan Buku Mantra

Dalam penegasannya, penghentian penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana terhadap keempat jenazah yang ditemukan selama proses pendalaman penyelidikan.

“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, dokter Asri M. Pralebda kedokteran forensik yang juga hadir menjelaskan, Rudyanto merupakan anggota keluarga yang meninggal pertama kali. Dia meninggal karena gangguan saluran pencernaan.

"Pertama Rudyanto, meninggal karena gangguan saluran pencernaan," ujar dokter Asri M.

Baca Juga: UPDATE Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Ungkap Cara Tak Biasa Jual Perabotan Rumah

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x