UPDATE Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Ungkap Cara Tak Biasa Jual Perabotan Rumah

- 25 November 2022, 14:17 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. /PMJ News/Yeni/

SEPUTAR CIBUBUR - Ada fakta menarik yang ditemukan penyidik dalam penyelidikan kasus meninggalnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat belum lama ini.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, polisi  menemukan adanya cara yang tak biasa yang dilakukan keluarga 4 orang jenazah di Kalideres itu dalam menjual barang-barang atau perabotan rumah tangganya.

Hengki mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui digital forensik, Keluarga tersebut menjual barang dengan meletakkan barang-barang seperti AC, kulkas, blender, hingga televisi dengan meletakkannya di luar rumah.

Baca Juga: Ungkap Misteri Kematian Satu Keluarga di Kaliberes, Polda Metro Bertemu Sejumlah Ahli Kedokteran Forensik UI

“Kita ketemu lagi yang lain, oh dia menghubungi untuk menjual barang segala macam. Sempat masuk atau tidak? Oh ternyata barangnya sudah disiapkan di luar tinggal ngambil. Jadi ini benar-benar inter kolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2022.

Salah satu saksi yang berkomunikasi dengan keluarga dan sempat masuk ke dalam rumah pada tanggal 13 Mei 2022 yakni petugas dari koperasi simpan pinjam (KSP) untuk bernegosiasi soal sertifikat rumah, yang kemudian menemukan salah satu anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Mulai Temui Titik Terang Terkait Motif Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x