UPDATE Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Ungkap Cara Tak Biasa Jual Perabotan Rumah

- 25 November 2022, 14:17 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. /PMJ News/Yeni/

Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Politisi PDI P Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Unila

Sang mediator kemudian mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022. Diketahui fakta yang diperoleh bahwa adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.

Hengki menuturkan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy. Rumah TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki. ***

 

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x