Siap-Siap, Tilang Manual Rencana Akan Kembali Diberlakukan, Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri

- 4 Januari 2023, 10:05 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: PMJ/NTMC Polri); Siap-Siap, Tilang Manual Rencana Akan Kembali Diberlakukan, Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: PMJ/NTMC Polri); Siap-Siap, Tilang Manual Rencana Akan Kembali Diberlakukan, Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri /

SEPUTAR CIBUBUR - Pihak kepolisian berencana memberlakukan kembali tilang manual.

Alasannya, sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menerangkan, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Mobile, Mobil Tilang Canggih Dilengkapi Artificial Intelegence

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

Baca Juga: Dirlantas: Tak ada Tilang Selama Mudik Lebaran 2022, Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan dari Jalan Tol

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x