SEPUTAR CIBUBUR - Video yang diduga berisi percakapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso dengan seseorang lewat sambungan telepon, dan perempuan di hadapannya viral di sosial media.
Dari dua video yang beredar, Wahyu Imam Santoso dinarasikan membocorkan vonis yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Video kedua memperlihatkan pria berbatik hitam yang dituding adalah Hakim Ketua duduk di sebuah sofa sambil mengatakan dirinya tak peduli dengan klaim yang dilontarkan Ferdy Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi tanggapan terkait kasus video viral tersebut.
Mahfud MD menilai ada dua kemungkinan yang meliputi kasus video dugaan pembocoran vonis Ferdy Sambo yang menyeret Hakim Ketua PN Jaksel ini.
Jika benar apa yang dinarasikan oleh pengunggah video bila Wahyu Iman membocorkan vonis dan mengabaikan fakta lain di luar kesaksian yang disampaikan oleh Bharada E, maka tindakan tersebut dapat diartikan sebagai pelanggaran kode etik.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi," ucapnya.