Kementerian PUPR Bedah 2.658 RTLH di Kabupaten Aceh Utara untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bawah

- 14 Februari 2023, 10:16 WIB
Bedah RTLH Aceh Utara oleh Kementerian PUPR
Bedah RTLH Aceh Utara oleh Kementerian PUPR /Brain Sihotang/Kementerian PUPR

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa melalui penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Salah satunya lokasi penyaluran bantuan BSPS pada tahun 2022 lalu berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dimana sebanyak 2.658 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni.

“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Baca Juga: IHSG Hari ini 14 Feb 2023 Masih Potensi Naik, Bursa AS dan Eropa Naik Asia Pasifik bergerak Variatif

Iwan menerangkan, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.

“Kami mengalokasikan anggaran Program BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut menerima bantuan untuk biaya material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta,” terang Iwan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza menyatakan, alokasi Program BSPS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 lalu sebesar Rp53,4 miliar. "Kami harap tahun ini jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolaborasi dari berbagai pihak untuk mensukseskan Program BSPS ini,” harapnya.

Salah seorang penerima Program BSPS, Rosmiati mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk. Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras.

Baca Juga: Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso Banjir Pujian Atas Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x