Rafael Alun, Kabag Umum DJP Berharta Rp56 Miliar, Yuk Cek Gaji Pegawai Pajak

- 26 Februari 2023, 14:23 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK ke KPK.
Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK ke KPK. /Tangkap layar Twitter/ @Paltiwest

Tunjangan kerja dibayarkan sebesar 80 persen untuk satu tahun pada tahun berikutnya apabila realisasi penerimaan pajak mencapai 80 persen sampai dengan kurang dari 80 persen dari target penerimaan pajak.

Tunjangan kinerja dibayarkan sebesar 50 persen untuk satu tahun pada tahun berikutnya apabila realisasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen dari target penerimaan pajak.

 

Berikut ini rincian Tukin di lingkungan DJP:

Pejabat Eselon I 

    Peringkat jabatan 27: Rp117.375.000

    Peringkat jabatan 26: Rp99.720.000

    Peringkat jabatan 25: Rp95.602.000

    Peringkat jabatan 24: Rp84.604.000

 Baca Juga: Kondisi David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Memprihatinkan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah