Menurut Bendahara Negara tersebut hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Sri Mulyani juga menambahkan meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, namun mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Karena hal tersebut dapat mencederai kepercayaan masyarakat. ***
Sumber: Instagram Sri Mulyani