SEPUTAR CIBUBUR-Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap atau gage di Jakarta ditiadakan selama masa libur lebaran Idul Fitri 2023.
Kebajikan tersebut ditiadakan selama tujuh hari terhitung sejak 19 hingga 25 April 2023.
"Libur lebaran nanti ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa 18 April 2023.
Baca Juga: Lepas 9 Gerbong KA untuk Pemudik, PDIP Besok Luncurkan 178 Bus
Diketahui terdapat 25 titik kawasaan di Jakarta yang menerapkan sistem gage. Puluhan kawasan gage tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Berikut daftar kawasan gage di Jakarta;
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Tiga Skema Manajemen Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2023, Ini Jadwalnya
Jakarta Selatan