SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian mengungkapkan, tersangka FM (32) dan SDS (49) awalnya ingin menggunakan racun tikus untuk membunuh korbannya, yakni NSB (63), pemilik hotel di Jakarta Barat sekaligus atasan mereka.
"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Namun rencana itu tidak jadi karena menurut mereka (tersangka), korban akan lebih cepat meninggal jika pembunuhan menggunakan tali.
Indra menjelaskan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan selama dua minggu, tepatnya awal April 2023.
Awalnya salah satu pelaku, SDS merencanakan ingin memiliki kendaraan yang dimiliki oleh korban, namun pelaku lainnya, yakni FM merencanakan untuk membunuh.
"Akhirnya kedua pelaku ini sepakat untuk membunuh, " katanya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Wanita di Pinang Ranti Jakarta Timur, Pelakunya Sungguh tak Terduga
Pada 10 April, pelaku inisial SDS diperintahkan pelaku berinisial FM untuk membeli lakban. Setelah itu tanggal 11 April para pelaku mulai merencanakan pembunuhan tersebut.