JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Percobaan Pembunuhan Rahiman Dani

- 4 Mei 2023, 23:49 WIB
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani. Foto: JMSI
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani. Foto: JMSI /

SEPUTAR CIBUBUR - Tanggal 3 Februari lalu, Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang juga pendiri dan Pemimpin Umum RMOL Bengkulu, Rahiman Dani, nyaris tewas ditembak dua orang misterius.

Peluru yang ditembakkan dari belakang, dari jarak yang sangat dekat, hanya melukai badan dan lengannya.

Saat kejadian, tokoh Muhammadiyah itu dalam perjalanan dari rumahnya di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Jihadul Ihsan Al Thoyibin di Jalan WR Supratman untuk menjalankan shalat Jumat.

Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang juga pendiri dan Pemimpin Umum RMOL Bengkulu, Rahiman Dani. Foto: JMSI
Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang juga pendiri dan Pemimpin Umum RMOL Bengkulu, Rahiman Dani. Foto: JMSI
Setelah tiga bulan berlalu belum ada titik terang mengenai upaya pembunuhan itu. Pengusutan yang dilakukan pihak polisi yang awalnya bersemangat tampak melempem dalam dua bulan terakhir.

"Kami prihatin karena pengusutan kasus ini belum juga menampakkan titik terang. Pelaku masih berkeliaran dan motif upaya pembunuhan ini masih gelap," ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam keterangannya Rabu pagi, 3 Mei 2023.

Baca Juga: Ketum JMSI: Pers Nasional Wajib Kembangkan Hubungan Positif AntarBangsa

Teguh mengatakan, bulan lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan atensi pada kasus yang sensitif ini. Tapi sampai sekarang masih belum ada respon sama sekali.

"Pelaku dan motif kejadian ini harus diungkap seterang-terangnya, agar tidak ada insinuasi dan imajinasi yang liar. Perlu dicari tahu apakah terkait dengan produk pers atau aktivitas sosial dan politik korban," kata Teguh.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani. Foto: JMSI
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani. Foto: JMSI
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada Rahiman Dani, terlebih setelah dia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Dubes Nana Prioritaskan 4P dan Ajak JMSI Ikut Perkuat Hubungan Indonesia-Kuba

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x