Update Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

- 5 Juli 2023, 08:50 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang; Update Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang; Update Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang /PMJ

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri Senin 3 Juli 2023.

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Sampaikan Uneg-uneg Layanan Armina 1444 H ke Menhaj Saudi

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Selasa 4 Juli 2023, pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.

Djuhandhani menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” jelasnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x