Paman Gibran, Anwar Usman Klaim Pegang Teguh Amanah Jabatan

- 23 Oktober 2023, 19:41 WIB
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres /Tangkapan Layar /Instagram @narasinewsroom

SEPUTAR CIBUBUR-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka memegang teguh konsitusi.

Selama 38 tahun berkarier sebagai hakim, Anwar Usman mengklaim selalu memegang teguh amanah dalam konstitusi, undang-undang dasar, amanah dalam Al Quran.

"Sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan di MA, saya hakim konstitusi yang berasal dari MA, irah-irah putusannya (MK juga berbunyi) 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa'. Jadi putusan itu selain bertanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, tetapi yang paling utama adalah pertangungjawaban kepada Allah SWT," ujar dia dalam jumpa pers pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Senin 23 Oktober 2023.

 Baca Juga: Tak Hanya Negarawan Sejati, Puan Nilai Jokowi Ayah yang Baik

Baca Juga: Keluarga Jokowi Dilaporkan Erick Ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme

Anwar Usman tegas membantah terlibat konflik kepentingan dalam putusan MK yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.

Akibat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, MK pun dijuluki sebagai "Mahkamah Keluarga".

Julukan ini menyoroti hubungan kekerabatan Anwar selaku adik ipar Presiden Joko Widodo, alias paman Gibran Rakabuming.

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x