SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah rumah dinas milik anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP Vita Ervina terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pada perkara ini, komisi antirasuah telah menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi Wartawan, Kamis 16 November 2023.
Baca Juga: Pengusaha Hutan Didorong Implementasikan Multi Usaha Kehutanan, Dukung Folu Net Sink dan SDG's
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata Ali.
Ali mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan dokumen dan bukti elektronik.
Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sedang diteliti petugas KPK.
Baca Juga: Promosi Judi Slot Online Jadi Salah Satu Penyebab, 3.104 Nomor HP Diblokir Kemenkominfo