Jokowi Bantah Intervensi Setya Novanto di Kasus Korupsi e-KTP

- 5 Desember 2023, 07:41 WIB
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). /Foto: Antara/

SEPUTAR CIBUBUR-Presiden Joko Widodo membantah melakukan intervensi dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 diungkap kembali ke publik.

Bahkan, Jokowi balik mempertanyakan mengapa peristiwa itu baru sekarang diungkap. Presiden pun bertanya mengenai kepentingan yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

Penegasan itu sampaikan Jokowi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca Juga: Prabowo Yakin Indonesia Negara Industri Besar, Bukan Sekadar Pasar

"Terus untuk apa kasus Setya Novanto diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa (diramaikan)?" ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Hanya saja, terkait kebenaran pernyataan Agus itu, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Ia hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Pada saat itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang berjalan di KPK.

 Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung

"Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x