2024, KLHK Kebut Layanan Publik

- 13 Januari 2024, 06:51 WIB
Menteri Siti Nurbaya membuka Rakernas AMDAL 2023
Menteri Siti Nurbaya membuka Rakernas AMDAL 2023 /Ratih Nugra/dok. KLHK

SEPUTAR CIBUBUR-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mewajibkan  semua unit Eselon I harus memiliki hasil kerja yang berdampak ke masyarakat.

Keberhasilan tata kelola tak lagi hanya bisa diukur pada kebenaran administrasi semata.

Untuk kondisi saat ini, Menteri Siti mengatakan hal itu tak lagi cukup. Hasil kerja harus juga mengalir dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kerja birokrasi harus semakin dekat dengan society. Saya menyebutnya sebagai akuntabilitas publik. Begitulah hasil kerja birokrasi itu harus diukur,” ujar Menteri Siti saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.

 Baca Juga: Penerimaan Rp2 Miliar, Dana Kampanye Rp180 Ribu, Kaesang : Maaf Salah Input

Menteri Siti mengungkapkan, birokrasi itu mempunyai karakternya sendiri. Society pun mempunyai tuntutannya sendiri.

KLHK adalah unit kerja yang birokrasinya harus paling dekat dengan society. Sehingga, hal tersebut tidak bisa dipungkiri.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan Pemerintah, yang dengan operator pelaksanaannya antara lain ASN, regulasi dan budaya kerja, harus terus didorong perannya sebagai simpul negosiasi dari segala kepentingan, sekaligus sebagai penyangga stabilitas pemerintahan dan stabilitas negara.

 Baca Juga: TMII Larang Konser Musik Bermuatan Kampanye

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x