Makan Korban, Polisi Tertibkan bendera Parpol di Kuningan

- 18 Januari 2024, 05:40 WIB
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024 /Abang Indra/Warta Sambas

SEPUTAR CIBUBUR-Polisi berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan.

Langkah ini dilakukan pasca insiden kecelakaan pasutri akibat tiang bendera parpol jatuh.

"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu 17 Januari 2024.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Lima Pesan Tuhan Sebelum Sukses

David menjelaskan, petugas bakal menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nanti APK yang membahayakan bakal ditertibkan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Yudhistira ANM Massardi Gelar Pembacaan Puisi “Gugat Sastrawan”

Peristiwa yang menimpa pasangan suami istri berusia lanjut ini diduga berawal dari tiang bendera partai politik yang roboh.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x