Makan Korban, Polisi Tertibkan bendera Parpol di Kuningan

- 18 Januari 2024, 05:40 WIB
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024 /Abang Indra/Warta Sambas

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban berinsial MS (68) saat itu tengah berboncengan dengan istrinya, Oon (61).

"Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor," ungkap David Yunior Kanitero dalam keterangannya.

"Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata dia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah