Rawan Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Sajam di Marketplace

- 17 Maret 2024, 06:39 WIB
Rawan Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Sajam di Marketplace
Rawan Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Sajam di Marketplace //Andi/

SEPUTAR CIBUBUR- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan minta jajarannya untuk mengawasi penjualan senjata tajam (sajam) di marketplace dan secara langsung di masyarakat.

Langkah ini  untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayahnya.

"Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga: Kejagung Sebut Barang Bukti di Rumah Crazy Rich PIK Hasil Tindak Kejahatan

Ia mengatakan tata kelola perniagaan senjata tajam ini harus diawasi dengan detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas.

"Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini," kata dia.

Ia meminta personel untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli celurit atau senjata tajam lainnya yang tidak lazim, tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat.

"Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas," kata dia

 Baca Juga: Pegawai honorer, Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan gaji ke 13.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x