Membangkitkan Economic Engine untuk Memacu Daya Beli Rumah

- 23 Maret 2024, 13:48 WIB
Praktisi properti Sulaiman Soemawinata dan pakar tata kota Yayat Supriatna
Praktisi properti Sulaiman Soemawinata dan pakar tata kota Yayat Supriatna /Kamsari/Dok. Forum Wartawan Perumahan Rakyat

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna mengatakan salah satu masalah di sektor perumahan adalah keterjangkauan masyarakat, terutama harga rumah yang semakin tinggi. Dia merujuk data Rumah123.com sejak September 2021 hingga Januari 2024 yang menyebutkan harga rumah di 13 kota besar secara umum mengalami kenaikan rata-rata 13,3%. Oleh karena itu, dia mengaku setuju dengan pentingnya langkah-langkah untuk membangkitkan economic engine kota/daerah, sehingga memacu keterjangkauan masyarakat membeli rumah.

“Termasuk untuk masyarakat sektor informal yang jumlahnya mencapai 60% dari penduduk Indonesia.Tanpa economic engine, maka kenaikan penghasilan masyarakat tidak akan mampu mengejar harga rumah yang terus melonjak,” ungkapnya di diskusi yang sama.

Pembenahan Regulasi

Upaya mendorong economic engine kota-kota di Indonesia pada akhirnya diharapkan menuntaskan angka kekurangan rumah (backlog) nasional yang saat ini telah mencapai 12,7 juta unit dan setiap tahun terus bertambah sebanyak 700 ribu  unit karena pertambahan keluarga baru.

“Tetapi itu tidak cukup tanpa didukung perbaikan regulasi dan pembenahan sistem pembiayaan perumahan khususnya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan di bawah MBR yang selama ini kesulitan mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) seperti kelompok informal (non fix income),” jelas Eman.

Pembenahan ini ditujukan agar pembiayaan perumahan lebih meluas dan terjangkau bagi kelompok MBR dan di bawah MBR (poor). Salah satunya, dia mengusulkan pembentukan dana abadi perkotaan (urban fund). Selain akan memperbesar anggaran perumahan, urban fund juga memperluas jangkauan layanan kepada kelompok masyarakat, karena urban fund dapat dijadikan garansi (asuransi) pembiayaan perumahan.

“Urban fund ini bersumber dari dana-dana yang tidak memerlukan pengembalian secara komersial baik dari dana pemerintah maupun swasta termasuk dana corporate social responsibility (CSR),” paparnya.

Urban fund dapat dimanfaatkan sebagai subsidi selisih bunga untuk perumahan terjangkau (affordable housing) dan asuransi KPR untuk perumahan terjangkau termasuk untuk masyarakat sektor informal. Selain itu, urban fund bisa dipakai untuk penyediaan rumah sewa, renovasi rumah masyarakat perkotaan, pedesaan, dan pesisir, serta penataan kampung kumuh perkotaan.

Kehadiran urban fund, juga dapat mengurangi beban anggaran pemerintah untuk perumahan. Dia menjelaskan, jika selama ini bank hanya menjadi penyalur anggaran KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) maka nantinya bank bisa pula menjadi kreditur dengan menyalurkan dana mereka sendiri untuk pembiayaan perumahan MBR termasuk masyarakat sektor informal. Sehingga bank tidak lagi hanya sebatas penyalur KPR bersubsidi, tetapi juga turut ambil resiko sebagai kreditur.

“Dengan begitu, bank tidak bisa lagi menolak pengajuan KPR dari masyarakat non fix income, karena resikonya tidak ada atau sudah terjamin. Setiap KPR itu sudah ada garansinya yang berasal dari pengelolaan urban fund. Beban anggaran pemerintah pun berkurang,” jelas Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI) itu.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x