Berikut Nama-Nama 16 Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Penambangan Timah yang Telah Ditetapkan Kejagung

- 1 April 2024, 08:25 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim; Berikut Nama-Nama 16 Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Penambangan Timah yang Telah Ditetapkan Kejagung
Harvey Moeis dan Helena Lim; Berikut Nama-Nama 16 Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Penambangan Timah yang Telah Ditetapkan Kejagung /

SEPUTAR CIBUBUR - Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Satu persatu tersangka dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mulai terkuak. Terbaru ada pengusaha Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjabarkan peran Harvey yang menjadi perpanjangan tangan atau pihak perwakilan PT RBT yang terjerat kasus ini pada 2018-2019.

Baca Juga: Kadispen TNI Minta Masyarakat Menjauh Jika Temukan Amunisi Tercecer di Sekitar Ciangsana

Dalam kurun waktu tersebut, Harvey bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS kongkalikong dengan mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah dengan cara melakukan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Penyidik juga memastikan, Harvey ikut menghubungi perusahaan smelter untuk mengakomodasi hal itu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN sehingga aksi pertambangan liar dapat berjalan lancar.

Meski berorientasi kepada keuntungan, Harvey meminta kepada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan untuk dana corporate social responsibility (CSR) ke PT QSE di mana Helena Lim bekerja menjadi manager.

Baca Juga: Rekomendasi Saham untuk Trading di Minggu Terakhir Jelang Libur Idulfitri

Akibat aksi pertambangan liar timah tersebut, kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x