Namun demikian, Kuntadi menuturkan belum bisa menyampaikan perihal status penahanan. Sebab, kata dia, hingga kini pihaknya masih memeriksa Bambang terkait perkara itu.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penahanan atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai," tuturnya.
Dengan ditetapkannya Bambang, maka total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.***